Gigolo Coba Bius dan Rampok Pelanggannya Wanita Muda Usia 23 Tahun Karena Tersinggung Dibayar Sedikit [ Pendidikan Masyarakat & Kebudayaan ]
Polsek Metro Palmerah kini tengah mengejar dua saksi lain dalam kasus pembiusan dan percobaan perampokan oleh seorang gigolo berinisial M di sebuah hotel di bilangan Palmerah, Jakarta Barat, pada Selasa (10/5/2011). Dua saksi penting itu adalah seorang germo dan gigolo lain, AD.
“Dua orang itu sedang kami kejar, tetapi sampai sekarang baru sebatas saksi. Tidak tertutup kemungkinan salah satunya terlibat dan jadi tersangka,” ucap Kepala Unit Reskrim Ajun Komisaris Saiful Anwar, Kamis (12/5/2011), saat dihubungi wartawan.
Saiful melanjutkan, aksi pembiusan M terhadap A sebenarnya sudah direncanakan jauh-jauh hari. Pasalnya, polisi menemukan sebuah tas kecil berisi obat bius dan handuk kecil.
“Jelas ini sudah dipersiapkan sebelumnya,” kata Saiful.
Polsek Palmerah juga mencium adanya kerja sama antara M dan temannya, AD, yang juga berprofesi sebagai gigolo. Mereka diduga sudah merencanakan untuk menyita harta milik A, yang menjadi pelanggan M.
“Mereka merencanakan bersama, tetapi AD masih kami kejar,” ujar Saiful.
Adapun peran sang germo, menurut Saiful, hanya sebatas menjadi perantara antara A dan M. Tidak ditemukan indikasi keterlibatan sang germo dalam aksi M membius A.
“Germonya kami duga tidak tahu apa-apa karena hanya menerima pesanan, tetapi masih dalam pengejaran kami untuk dimintai keterangan. Jadi germo dan AD adalah orang yang beda. AD teman pelaku lain yang berprofesi sama,” ucap Saiful.
Seperti diberitakan, A, seorang perempuan muda cantik berusia 23 tahun, memesan jasa gigolo kepada seorang germo. Dari situlah A bertemu dengan M di sebuah hotel di Palmerah.
Awalnya, A meminta M memijat tubuhnya, tetapi lama-kelamaan mereka pun berhubungan intim. Seusai berhubungan intim, A memberikan upah atas jasa M. Namun, tak disangka, upah yang diberikan A jauh dari harapan M. M pun geram dan akhirnya berusaha membekap A dengan sebuah handuk kecil yang dibubuhi obat bius.
Namun, obat bius itu diduga tak berfungsi maksimal karena A mampu menahan napas. Setelah kejadian itu, A dan M kembali berdamai dan mulai membangun suasana romantis di antara keduanya. Saat itulah M lengah dan A melaporkan kejadian itu kepada sekuriti yang langsung menelepon polisi.
Polsek Metro Palmerah menahan M di Markas Polsek Metro Palmerah. M disangkakan Pasal 53 juncto 365 tentang perencanaan dan percobaan perampokan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Seorang gigolo alias pekerja seks pria tak kuasa menahan amarah saat perempuan muda yang menjadi pelanggannya memberikan upah tidak sesuai dengan harapan seusai memberi layanan kepada perempuan tersebut di Hotel MA, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (10/5/2011) siang.
Mus (27), sang gigolo, pun nekat mengambil selembar handuk yang sudah dibubuhkan obat bius untuk membekap wanita tersebut. Namun, sialnya, perempuan pelanggannya itu mampu bertahan dari pengaruh obat bius. Alhasil, sang gigolo pun ditangkap dan kini terpaksa mendekam di Kepolisian Sektor (Polsek) Palmerah.
“Jadi, si gigolo ini sudah janjian dengan pelanggannya lewat jasa germo. Mereka janjian ketemu di Hotel MA,” kata Kepala Polsek Palmerah Kompol M Yusuf, Rabu (11/5/2011), saat dihubungi wartawan.
Perempuan itu awalnya meminta Mus untuk memberikan pijatan sampai akhirnya mereka berhubungan intim. Seusai berhubungan intim, perempuan berinisial A yang diyakini berusia 23 tahun itu lalu memberikan upah. “Rupanya upahnya itu enggak sesuai atau terlalu dikit, jadi si gigolo marah sampai nekat membekap korban,” kata Yusuf.
Anehnya, setelah gagal melancarkan aksinya, sang gigolo bersama dengan perempuan itu justru mampu kembali membangun suasana romantis. Akan tetapi, di saat itulah Mus lengah dan korbannya melapor ke sekuriti setempat. Tak beberapa lama polisi datang dan meringkus sang gigolo.
Mus kini harus mendekam di Polsek Palmerah atas tuduhan melakukan pembiusan dan percobaan pencurian.
Sumber: Google, http://detektifromantika.wordpress.com/
0 Response to "Gigolo Coba Bius dan Rampok Pelanggannya Wanita Muda Usia 23 Tahun Karena Tersinggung Dibayar Sedikit [ Pendidikan Masyarakat & Kebudayaan ]"
Posting Komentar