Masyarakat Miskin
Secara khusus di Indonesia, sejak 17 Agustus 1945, Proklamasi Kemerdekaan, ternyata belum seutuhnya
membebaskan masyarakat Indonesia dari keterbelakangan. Pada kurun waktu yang lama, gagasan membangun [rencana
pembangunan yang bertahap] sesuai Repelita dan Pelita, yang menjadi Kebijakan Top Down Orde Baru, ternyata tidak
sanggup meniadakan kemiskinan. Di dalam frame Repelita dan pelita, dengan alasan stabilitas, terjadi penindasan
serta penyingkiran terhadap masyarakat yang menolak kebijakan top down. Mereka disingkirkan karena dituduh sebagai
penghambat pembangunan dan kemajuan. Tidak semua pembangunan fisik dan spiritual memperhatikan kepentingan
masyarakat. Akibatnya, tujuan pembangunan nasional untuk menciptakan atau mencapai masyarakat adil dan makmur sesuai
nilai-nilai luhur yang terkandung dalam pembukaan UUD 45, hanya terwujud pada sebagian masyarakat atau kolompok yang
dekat dengan pusat kekuasaan tingkat pusat sampai di pelosok-pelosok negeri. Dan paradoksnya adalah, di sana-sini,
tercipta komunitas masyarakat tersisih dan tertinggal karena korban pembangunan sebagai si miskin. Lalu, di manakah
kita?
Menelusuri sumber kemunculan kaum miskin merupakan sesuatu yang cukup kompleks; ada beberapa catatan yang bisa
menjadi acuan tentang adanya kaum miskin dengan kemiskinannya [terutama di Indonesia], yaitu:
Mereka ada karena angka kelahiran yang tinggi
Kelompok masyarakat yang tidak maju [untuk sementara kita memakai kaca mata kemajuan] sering disebut kaum miskin
yang sarat dengan kemiskinan. Kaum miskin [plus kemiskinan] ini juga mengalami pertumbuhan dengan pesat atau
bertambah banyak jumlahnya [terutama karena angka kelahiran yang tingi]. Angka kelahiran kaum miskin di
negara-negara dunia ketiga [termasuk pada wilayah-wilayah tertentu di Indonesia] yang tinggi, pada konteks tertentu,
tidak seimbang dengan tingkat kematian. Pertumbuhan kaum miskin yang sangat pesat ini terjadi hampir semua lokasi
atau tempat mereka berada. Dengan demikian, pada umumnya mereka [kaum miskin] hampir tidak mempunyai apa-apa selain
anak [anak-anak]; karena mereka tidak banyak berbuat apa-apa, selain prokreasi dan reproduksi.
Mereka tetap miskin karena menutup diri dari pengaruh luar
Tatanan serta keteraturan suatu komunitas masyarakat [di lokasi komunitas itu] merupakan warisan secara
turun-temurun. Dan jika komunitas itu mempunyai kontak dengan yang lain, maka akan terjadi saling meniru kemudian
masing-masing mengembangkan hasil tiruan itu sesuai dengan sikonnya. Dengan itu, dapat dipahami bahwa hubungan
sosial [antar manusia, dan antar masyarakat] bersifat mempengaruhi satu sama lain. Namun, tidak menutup kemungkinan,
walau terjadi interaksi, ada kelompok atau komunitas masyarakat [karena situasi tertentu] yang tidak mengembangkan
diri, sehingga tetap berada pola-pola hidup dan kehidupan statis. Akibatnya, mereka tidak mengalami kemajuan yang
berarti; [sekali lagi, dengan kaca mata kemajuan], mereka tetap dalam keberadaanya yaitu kemiskinan.
Mereka tercipta karena korban ketidakadilan para pengusaha
Kemajuan sebagian masyarakat global [termasuk Indonesia] yang mencapai era teknologi dan industri ternyata tidak
bisa menjadi gerbong penarik untuk menarik sesamanya agar mencapai kesetaraan. Para pengusaha teknologi dan industri
tetap membutuhkan kaum miskin yang pendidikannya terbatas untuk dipekerjakan sebagai buruh. Dan dengan itu, karena
alasan kurang pendidikan, mereka dibayar di bawah standar atau sangat rendah, serta umumnya, tanpa tunjangan
kesehatan, transportasi, uang makan, dan lain sebagianya.
Para buruh tersebut harus menerima keadaan itu karena membutuhkan nasi dan pakaian untuk bertahan hidup.
Akibatnya, menjadikan mereka tidak mampu meningkatkan kualitas hidupnya. Secara langsung, mereka telah menjadi
korban ketidakadilan para pengusaha [konglomerat] hitam yang sekaligus sebagai penindas sesama manusia dan pencipta
langgengnya kemiskinan. Para buruh [laki-laki dan perempuan] harus menderita karena bekerja selama 12 jam per hari
[bahkan lebih], walau upahnya tak memadai. Kondisi buruk yang dialami oleh para buruh tersebut juga membuat dirinya
semakin terpuruk di tengah lingkungan sosial kemajuan di sekitarnya [terutama para buruh migran pada wilayah
metropolitan].
Sistem kerja yang hanya mengutamakan keuntungan majikan, telah memaksa para buruh untuk bekerja demikian keras.
Sehingga kehidupan yang standar, wajar dan normal, yang seharusnya dialami oleh para buruh, tidak lagi dinikmati
oleh mereka. Fisik dan mental para buruh [yang giat bekerja tetapi tetap miskin], telah dipaksa menjadi bagian dari
instrumen mekanis. Mereka dipaksa untuk menyesuaikan diri dengan irama, kecepatan dan ritme mesin-mesin pabrik dan
ritme bising mesin otomotif; mesin-mesin itu, memberikan perubahan dan keuntungan pada pemiliknya, namun sang buruh
tetap berada pada kondisi kemiskinan. Dengan tuntutan itu, mereka tak memiliki kebebasan, kecuali hanya untuk
melakukan aktivitas pokok makhluk hidup [makan, minum, tidur], di sekitar mesin-mesin yang menjadi tanggungjawabnya.
Mereka tetap ada karena adanya pembiaran-pembiaran yang dilakukan oleh penguasa dan pengusaha
Sikon hidup dan kehidupan komunitas masyarakat [mereka yang tersisih dan tertinggal] miskin diperparah lagi
dengan tanpa kesempatan memperoleh pendidikan, tingkat kesehatan rendah, serta berbagai keterbatasan dan
ketidakmampuan lainnya.
Mereka ada di mana-mana, pada daerah terpencil, di tepi-tepi pantai, pinggiran kali dan rel kereta api, bahkan
wilayah-wilayah atau daerah-daerah kumuh di perkotaan. Kompleksitas masyarakat miskin seperti itu, sengaja dibiarkan
begitu saja oleh para penguasa dan pengusaha agar tetap terjadi suatu ketergantungan. Jika ada bencana alam, mereka
dibutuhkan agar bisa melakukan charity advertenrial, atau tindakan bantuan sosial yang mengandung nilai iklan bahwa
sang pemberi bantuan sebagai orang baik hati serta mempunyai kepedulian kepada kaum miskin [misalnya, jika terjadi
bencana [tsunami, banjir, gempa bumi, tanah longsor, kebakaran]. Perhatian kepada kaum miskin yang hanya berupa
charity advertenrial ini, bisa dan biasa dilakukan oleh pejabat, penguasa, tokoh agama, politik, artis, dan lain
sebagainya. Dengan itu menghasilkan kaum miskin yang tetap menengadah tangan untuk meminta belaskasihan akibat
penderitaannya. Mereka memeriksa kesehatan jika ada bhakti sosial kesehatan; makan dengan nilai gizi baik karena ada
bantuan serta droping pangan, dan seterusnya.
Mereka dihitung, jika tiba saat membutuhkan dukungan suara agar menjadi pemimpin daerah ataupun anggota
legislatif. Mereka diperlukan, jika ingin melakukan demonstrasi [plus kerusuhan] melawan pemerintah. Bahkan, jumlah
mereka dikurangi karena salah satu ukuran keberhasilan pemerintah adalah berkurangnya masyarakat atau orang miskin.
Ataupun, jumlah mereka ditambah karena dipakai oleh kaum oposan [kaum oposisi yang dimaksud adalah orang-orang di
luar lingkaran pemerintah] sebagai salah satu tolok ukur ketidakberhasilan serta ketidakbecusan pemerintah mengelola
negara.
Sementara itu, andil penguasa wilayah dan nasional [yang sering berkonspirasi dengan pengusaha hitam] untuk
meningkatkan pertumbuhan masyarakat miskin pun cukup besar. Berbagai rekayasa jahat, pengusaha [konglomerat hitam]
memakai tangan-tangan kotor penguasa untuk membebaskan lahan [dengan alasan pembangunan fasilitas umum] dengan nilai
harga di bawah standar. Lahan atau persil dengan mudah berpindah kepemilikan [kepada para penguasa hitam dan jahat],
karena pemiliknya [biasanya mereka adalah penduduk asli yang kurang pendidikan] tergiur sejumlah rupiah. Namun,
karena ketidakmampuan memanage keuangan, dalam tempo tidak terlalu lama mereka menjadi kaum miskin baru [walau
sesaat yang lalu mereka adalah orang kaya baru karena menjual tanah].
Seringkali penguasa dengan slogan politis memerangi kemiskinan, maka siapapun yang mengganggu stabilitas sosial,
ekonomi, politik dan keamanan serta pembangunan [akan] dianggap sebagai musuh. Karena itu banyak tanah milik
komunitas suku bangsa yang tiba-tiba diperlukan area perkebunan, bandara, lapangan golf, pabrik, dan lain-lain.
Ketika mereka [pemilik tanah] mempertahankan kepemilikannya, mereka dianggap sebagai penghambat pembangunan.
Demikian juga, penyingkiran terhadap masyarakat, jika wilayah atau di alam bumi pada lokasi tempat tinggal mereka
mengandung mineral atau barang tambang lainnya. Banyak masyarakat yang bermukim di tempat yang dianggap salah karena
desanya lebih menguntungkan untuk dibangun waduk raksasa. Demikian pula ada masyarakat yang tiba-tiba harus menerima
nasib untuk dipindahkan dari wilayah permukimannya, karena tanah mereka lebih cocok untuk proyek [mercu suar]
pembangunan, serta tempat latihan perang. Dan tidak sedikit masyarakat kota tadinya berkecukupan tersingkir ke
wilayah pinggiran dengan kemiskinan. Bahkan tidak sedikit yang akhirnya menjadi kaum urban yang mengemis serta
mengais-ngais sampah di metropolitan untuk mempertahankan hidupnya.
Di sini, jelas bahwa adanya kaum miskin bukan semata-mata karena sebagai paradoks pembangunan, tetapi juga
karena pembiaran-pembiaran pengusaha dan penguasa terhadap keberadaan mereka agar sewaktu-waktu dapat dipakai atau
difungsikan sebagai salah satu alat untuk mencapai kedudukan, ketenaran, kekuasaan, serta rencana kejahatan yang
tersembunyi.
Mereka menjadi miskin karena manajemen keluarga yang buruk
Pada umumnya, pada masyarakat [kota dan desa] ada orang-orang yang dikategorikan sebagai orang kaya. Dalam arti
mereka mempunyai beberapa kelebihan jika dibandingkan dengan lainnya. Pada masyarakat desa, kelebihan mereka yang
disebut orang kaya antara lain mempunyai beberapa persil tanah, lebih dari satu bidang sawah serta ladang, memiliki
puluhan atau ratusan ekor ternak, bahkan mempunyai lebih dari satu isteri. Sedangkan pada masyarakat perkotaan,
mereka mempunyai lebih dari satu rumah dan mobil, tabungan dan deposito, pekerjaan yang mapan, dan lain-lain.
Walau mungkin tidak bisa menjadi acuan, penilaian tentang ciri-ciri orang kaya seperti itu, sudah menjadi
pandangan umum dalam masyarakat. Namun, sejalan dengan perubahan waktu, keturunan [pada umumnya generasi ketiga dan
keempat] orang-orang yang tadinya kaya tersebut ternyata menjadi miskin. Masyarakat atau orang lain yang mengenalnya
hanya bisa bercerita dan mengenang orang tua atau kakek dan nenek mereka yang kaya raya.
Mengapa kondisi tersebut bisa terjadi? Hal tersebut terjadi karena keluarga-keluarga kaya itu salah memanage
keuangan ataupun harta bendanya. Bisa saja terjadi, anak-anak orang kaya [karena mengandalkan kekayaannya] tidak mau
menata diri dengan pendidikan yang baik, akibatnya mereka menjadi orang kaya yang bodoh. Dalam sikon kebodohan itu,
mereka tidak mampu mengelola hartanya dengan baik dan benar. Mereka hanya bisa menjual harta benda untuk memenuhi
kebutuhan hidup dan kehidupan. Akibatnya dalam kurun waktu tertentu harta benda mereka habis, sehingga lambat laun
mereka menjadi miskin.
Sumber: Google
»» Read More...







00.13
the Adi_cahWonogiren
,



